You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hari Hak Untuk Tahu 2018 Internasional Diperingati di Monas
photo Suparni - Beritajakarta.id

Peringatan Hari Hak untuk Tahu 2018 Digelar di Monas

Peringatan International Right To Know Day atau Hak untuk Tahu 2018 digelar di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat dengan ditandai penandatanganan bersama komitmen keterbukaan informasi antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dan sejumlah tokoh serta perwakilan komisi informasi.

Pemerintah menjamin masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan, sesuai dengan aturan, badan publik wajib menyediakan informasi, baik yang diminta maupun tidak.

"Pemerintah menjamin masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan seperti diatur dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujarnya, Minggu (30/9).

Komisi Informasi Provinsi DKI Sosialisasikan Hari Hak untuk Tahu

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana menjelaskan, peringatan Hak untuk Tahu ini digelar sekaligus untuk mengedukasi dan memotivasi badan publik akan pentingnya keterbukaan informasi publik sesuai koridor undang-undang.

"Ini upaya menjadikan pemerintah yang transparan, akuntabel dan bersih dari korupsi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2587 personNurito
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2335 personDessy Suciati
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1737 personDessy Suciati
  4. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1309 personFakhrizal Fakhri
  5. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1143 personTiyo Surya Sakti