You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hari Hak Untuk Tahu 2018 Internasional Diperingati di Monas
photo Suparni - Beritajakarta.id

Peringatan Hari Hak untuk Tahu 2018 Digelar di Monas

Peringatan International Right To Know Day atau Hak untuk Tahu 2018 digelar di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat dengan ditandai penandatanganan bersama komitmen keterbukaan informasi antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dan sejumlah tokoh serta perwakilan komisi informasi.

Pemerintah menjamin masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan, sesuai dengan aturan, badan publik wajib menyediakan informasi, baik yang diminta maupun tidak.

"Pemerintah menjamin masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan seperti diatur dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujarnya, Minggu (30/9).

Komisi Informasi Provinsi DKI Sosialisasikan Hari Hak untuk Tahu

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana menjelaskan, peringatan Hak untuk Tahu ini digelar sekaligus untuk mengedukasi dan memotivasi badan publik akan pentingnya keterbukaan informasi publik sesuai koridor undang-undang.

"Ini upaya menjadikan pemerintah yang transparan, akuntabel dan bersih dari korupsi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2127 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1114 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1030 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1028 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri