You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hari Hak Untuk Tahu 2018 Internasional Diperingati di Monas
photo Suparni - Beritajakarta.id

Peringatan Hari Hak untuk Tahu 2018 Digelar di Monas

Peringatan International Right To Know Day atau Hak untuk Tahu 2018 digelar di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat dengan ditandai penandatanganan bersama komitmen keterbukaan informasi antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dan sejumlah tokoh serta perwakilan komisi informasi.

Pemerintah menjamin masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan, sesuai dengan aturan, badan publik wajib menyediakan informasi, baik yang diminta maupun tidak.

"Pemerintah menjamin masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan seperti diatur dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujarnya, Minggu (30/9).

Komisi Informasi Provinsi DKI Sosialisasikan Hari Hak untuk Tahu

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana menjelaskan, peringatan Hak untuk Tahu ini digelar sekaligus untuk mengedukasi dan memotivasi badan publik akan pentingnya keterbukaan informasi publik sesuai koridor undang-undang.

"Ini upaya menjadikan pemerintah yang transparan, akuntabel dan bersih dari korupsi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29513 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2236 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1211 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1122 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri